
Ahmad Assegaf Diguguat Cerai
Tuntutan Simbolis yang Mengejutkan
Dalam gugatan cerai yang ia ajukan, Tasya Farasya menetapkan nominal Rp 100 perak sebagai nafkah anak. Ia dan timnya memilih angka ini sebagai simbol karena selama ini menurut Tasya, Suami Tasya Farasya tidak memberikan nafkah sama sekali sepanjang pernikahan mereka.
Baca juga: Mengenal Reza Rahadian Lebih Dekat: Profil, Film Terbaru, dan Fakta Menarik

Makna di Balik Nominal 100 Perak
Meski nominalnya sangat kecil, tuntutan Nafkah Tasya Farasya itu memancing perhatian luas publik. Banyak yang menilai angka tersebut sebagai bentuk “tantangan” bagi pria yang selama ini tidak memenuhi kewajiban ekonomi dalam rumah tangga.
Jabatan dan Kemungkinan Penghasilan Suami
Pria yang menjadi Suami Tasya Farasya, Ahmad Assegaf, dikenal menduduki posisi penting di perusahaan konstruksi dan properti, seperti jabatan Vice Director di PT Hashimawira Bersaudara. Dengan jabatan itu, estimasi gaji bisa menyentuh angka 3 digit (ratusan juta rupiah per bulan).
Baca juga: Siapa Kim Ju Ae? Putri Jong Un yang Diprediksi Jadi Penerus Korea Utara
Imbas untuk Anak Tasya Farasya
Dengan tuntutan Nafkah Tasya Farasya yang sangat kecil, ia menegaskan bahwa yang paling utama adalah pengakuan kewajiban ayah terhadap Anak Tasya Farasya. Ia ingin agar kewajiban itu diakui meskipun dengan langkah simbolis.
Reaksi Publik dan Kritik yang Muncul
Langkah ini memicu spekulasi dan komentar dari netizen. Beberapa menyebut tindakan tersebut sebagai strategi agar pengadilan atau publik makin memperhatikan kasusnya, sedangkan sebagian lainnya menilai bahwa penggunaan angka simbolis bisa menjadi sindiran terhadap tindakan sang suami selama ini.
Baca juga: Pesona dan Perjalanan Karier Aaliyah Massaid di Dunia Hiburan

Pandangan Hukum dan Simpulannya
Secara hukum, pengajuan Nafkah Tasya Farasya sebesar Rp 100 perak tetap dimungkinkan sebagai bagian dari gugatan cerai. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan, apakah angka tersebut diterima, ditolak, atau diganti dengan nominal yang wajar berdasarkan kemampuan dan kebutuhan anak.