
Karaoke Ayu Ting Ting Diduga Gunakan Lagu Tanpa Izin
Heboh Somasi Usman Hitu: Karaoke Ayu Ting Ting Diduga Gunakan Lagu Tanpa Izin
Penyanyi dangdut kenamaan Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan, bukan karena aksi panggungnya, tetapi lantaran bisnis karaoke miliknya terseret sengketa hukum. Kali ini, musisi senior Usman Hitu melayangkan somasi karena dugaan pelanggaran hak cipta terkait penggunaan lagunya tanpa izin di gerai karaoke “Ayu Ting Ting Karaoke Keluarga”.
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Milik Usman Hitu
Somasi yang dilayangkan Usman Hitu menyebut bahwa pihak karaoke Ayu Ting Ting menggunakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin resmi atau pembayaran royalti. Beberapa lagu yang dipermasalahkan adalah hasil karya Usman yang sebelumnya sudah tercatat dan memiliki hak cipta resmi di bawah naungan LMK Pappri (Lembaga Manajemen Kolektif Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu Republik Indonesia).
Melalui kuasa hukumnya, Usman menegaskan bahwa tindakan tersebut mencederai hak moral dan ekonomi sebagai pencipta lagu. Ia mengklaim bahwa tindakan bisnis karaoke milik Ayu itu melanggar UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa penggunaan karya cipta untuk kepentingan komersial wajib disertai perizinan.
Baca juga: Lord Rangga Viral Lagi! Benarkah Masih Hidup? Ini Fakta Sebenarnya
Klarifikasi Pihak Karaoke Ayu Ting Ting
Pihak manajemen karaoke Ayu Ting Ting pun angkat bicara terkait polemik ini. Dalam keterangannya, mereka menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan LMK tertentu dan telah memenuhi kewajiban royalti sesuai perjanjian. Mereka juga mengaku terbuka untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur komunikasi.
Namun demikian, pernyataan tersebut belum meredam gejolak yang terjadi. Kuasa hukum Usman Hitu tetap menuntut tanggung jawab langsung dari pihak karaoke Ayu Ting Ting dan meminta adanya transparansi lebih lanjut tentang lisensi penggunaan lagu.
Baca juga: Raffi Ahmad: Dari Aktor Muda hingga Sultan Andara yang Tajir Melintir
Reputasi Ayu Ting Ting Ikut Terimbas
Sebagai publik figur dengan pengaruh besar, nama Ayu Ting Ting tentu saja ikut terseret. Meskipun Ayu belum memberikan pernyataan langsung, publik dan media sosial sudah ramai membahas isu ini. Sejumlah netizen mempertanyakan komitmen Ayu dalam menghormati karya seniman lain, sementara sebagian lainnya memberi dukungan agar masalah ini diselesaikan secara damai.
Diketahui, bisnis karaoke Ayu Ting Ting mulai dikembangkan beberapa tahun lalu sebagai bentuk diversifikasi pendapatan di luar industri hiburan. Namun dengan adanya somasi ini, kepercayaan publik terhadap integritas bisnis tersebut bisa terancam jika tidak ditangani dengan serius.
Baca juga: Viral! Isu Luna Maya Hamil Kembar Muncul, Maxime: Saya Juga Baru Dengar
Pentingnya Legalitas dalam Industri Kreatif
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya menjaga legalitas dalam menggunakan karya cipta, terlebih di sektor komersial seperti industri karaoke. Para pelaku usaha perlu lebih berhati-hati dan teliti dalam memastikan seluruh lagu yang digunakan telah mengantongi izin resmi. Hak cipta bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk penghargaan terhadap jerih payah dan kreativitas para pencipta lagu.
Usman Hitu, sebagai musisi senior, menyuarakan hal ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan juga sebagai pengingat bagi industri hiburan agar tetap menghormati hak-hak intelektual.
Penutup
Kasus somasi terhadap bisnis karaoke milik Ayu Ting Ting menyoroti isu penting dalam industri hiburan: royalti dan hak cipta lagu. Harapan publik tentu saja agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan sengketa ini dengan adil dan terbuka, demi menjaga ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat dan saling menghargai.